Menanggapi hal ini, Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman menjelaskan bahwa konsumen Alfamart yang menggunakan kendaraan bermotor saat berbelanja di toko, pada dasarnya nggak perlu membayar parkir.
"Kami telah menerapkan parkir gratis," tuturnya kepada Kompas.com, Kamis (28/10/2021).
Selain itu, dia menjelaskan bahwa di setiap toko telah tertempel stiker bebas parkir yang artinya konsumen nggak perlu membayar biaya parkir sekalipun ada juru parkir liar di lapangan.
"Diimbau kepada masyarakat setelah berbelanja tidak memberikan uang parkir kepada petugas parkir liar yang ada di toko kami jika tidak mendapatkan struk parkir dari pengelola resmi," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa parkir gratis adalah salah satu cara untuk memberikan kenyamanan bagi konsumen setia Alfamart.
Meskipun nggak dikenakan biaya, konsumen nggak perlu khawatir keamanan kendaraannya.
"Asalkan konsumen telah melakukan kunci ganda kendaraan, seperti yang telah kami imbau di papan imbauan di halaman parkir toko dan parkir dengan waktu wajar, yaitu hanya selama berbelanja saja," tambahnya.
Namun beberapa toko yang terletak di kompleks pertokoan, kantor atau tempat lain yang lahan parkirnya dikelola oleh perusahaan perparkiran dengan tarif resmi tetap harus membayar parkir sesuai ketentuannya.
Dia menambahkan Alfamart dalam menjaga keamanan toko selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian yang bersama tim keamanan internal melakukan patroli ke tiap toko secara periodik. Selain tentu saja CCTV yang aktif 24 jam.
Baca Juga: Viral Foto Struk Parkir 2 Bulan di Bandara Ngurah Rai Tagihan Capai 9,6 Juta Rupiah
Penjelasan Indomaret soal parkir gratis
Sementara itu PT Indomarco Prismatama selaku pengelola gerai Indomaret membenarkan keberadaan spanduk tersebut. Marketing Director PT Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf mengatakan bahwa foto yang viral di Twitter itu ada di toko Indomaret area Bekasi.