Follow Us

PPKM Diperpanjang 5–18 Oktober, Pengunjung Udah Bisa Beli Makanan di Bioskop

Hanif Pandu Setiawan - Selasa, 05 Oktober 2021 | 06:35
Bioskop Resmi Dibuka untuk wilayah PPKM Level 2 dan 3, Penonton Wajib Bawa PeduliLindungi

Bioskop Resmi Dibuka untuk wilayah PPKM Level 2 dan 3, Penonton Wajib Bawa PeduliLindungi

HAI-Online.com – Pemerintah kembali memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona selama 14 hari, yakni mulai 5-18 Oktober 2021.

Walau demikian, melihat kasus Covid-19 yang udah mulai terkontrol, ada pelonggaran pada sejumlah sektor.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (4/10/2021).

"Dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," kata Luhut melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Bioskop Dibuka Lagi, Simak Hal yang Perlu Diperhatiin sebelum Nonton

Terkait penyesuaian yang dimaksud meliputi salah satunya konter makanan dan minuman di dalam bioskop yang diperbolehkan buka. Sedangkan untuk kapasitasnya tetap dibatasi maksimal 50 persen di wilayah PPKM level 3, 2, dan 1.

Selain itu, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober.

Dijelaskan pula akan dilakukan pula pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan screening PeduliLindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

Luhut mengungkapkan, berbagai pelonggaran dilakukan lantaran situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

"Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu," ujar Luhut.

Meski begitu, kita tetap nggak boleh lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan ya, guys! (*)

Baca Juga: Ada Aturan Baru Naik Kereta Api dan Pesawat di Bulan Oktober, Nggak Wajib Pake PeduliLindungi

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest