HAI-Online.com- Setelah bertanya-tanya akan ada nama baru apa usai PPKM level 4 selesai di Pulau Jawa-Bali pada Senin (2/8/2021) hari ini, akhirnya Presiden Joko Widodo melanjutkan sebutan yang sama.
Yap, Presidem Jokowi telah menyatakan, pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level 4 di beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali.
PPKM Level 4 ini akan berjalan mulai besok hingga satu pekan ke depan pada 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Penangan Covid-19 Membaik! Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Level 4
Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 karena melihat perbaikan penanganan Covid-19.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus dalam minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu,” ujar Jokowi dikutip dari KompasTV, Senin (2/8/2021) malam.
Jokowi menyebut, PPKM Level 4 telah menurunkan kasus harian Covid-19 juga menambah angka kesembuhan pasien.
"PPKM level 4 yang diberlakukan pada 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR,” beber Jokowi.
Presiden Jokowi menyakinkan bahwa PPKM Level 4 ini tidak akan berlaku permanen.
"Gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir. Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang,” ucapnya lagi sambil tetap mengingatkan untuk disiplin prokes, 3M dan vaksinasi.
“Kebijakan kita dalam penangan Covid-19 ini akan bertumpu pada 3 pilar utama. Pertama, kecepatan vaksinasi, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi,” jelas Jokowi.
“Kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat. Yang ketiga, kegiatantesting, tracing, isolasi dantreatmentsecara masif, “ imbuhnya. (*)