HAI-Online.com – Kartu Tanda Penduduk atau KTP menjadi identitas resmi bagi penduduk di suatu negara, termasuk Indonesia.
Selain itu, KTP juga merupakan bukti fisik yang menandakan bahwa seseorang adalah bagian dari negara tersebut.
Nah di Indonesia sendiri, KTP seringkali menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi saat seseorang ingin mengurus sesuatu, seperti melamar pekerjaan, membuat dokumen penting, atau memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.
Namun, meski Indonesia sudah menggunakan KTP elektronik (e-KTP), nggak jarang kalian masih harus menyerahkan fotokopi e-KTP sebagai syarat pengurusan.
Padahal, di beberapa negara yang telah mengadopsi KTP elektronik sepenuhnya, warganya sudah nggak ribet lagi dengan berkas fotokopi saat berurusan dengan kantor pemerintah.
Melansir Kompas.com, berdarkan riset dari FySelf, sebuah perusahaan penyedia platform identitas digital, ada tiga contoh negara yang udah nggak lagi memerlukan fotokopi untuk urusan KTP-nya.
Baca Juga: Heboh Foto Selfie KTP Diperjualbelikan, Pengamat: Verifikasi Semacam IniNguntungin Satu Pihak
1. Estonia
Negara yang terletak di Eropa Utara ini memiliki KTP dengan sistem yang terbilang canggih. Selain menjadi kartu identitas warga negara, nomor identitas yang tercantum pada KTP Estonia juga bisa dimanfaatkan untuk mengakses berbagai layanan publik pemerintah secara digital.
Beberapa layanan yang dapat diakses hanya dengan nomor KTP Estonia, di antaranya adalah platform e-Governance untuk mengurus surat atau berkas penting, e-Tax (pajak), X-Road, i-Voting (pemungutan suara), Blockchain, Cryptocurrency, e-Health Record (fasilitas kesehatan publik), dan e-Residency.
Alhasil, penduduk Estonia nggak perlu repot dengan berkas-berkas fotokopi saat ingin mengurus dokumen.
Kemampuan ini bisa terjadi berkat dukungan sistem di aplikasi Smart-ID. Aplikasi ini menyediakan fitur di mana masyarakat Estonia dapat membuat tanda tangan secara digital untuk keperluan otentikasi.
Karenanya, proses verifikasi identitas pun semuanya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Setiap KTP juga dibekali dengan chip yang diklaim aman dan terlindungi lewat enkripsi.
Baca Juga: Kasus Pencurian Data KTP untuk Pinjaman Online Marak, Begini Cara Melindunginya
2. Malaysia
Negara tetangga kita ini ternyata punya kartu identitas penduduk bernama MyKad yang nggak kalah canggih dengan KTP di negara-negara lain.
MyKad merupakan kartu identitas pintar yang berlaku di negara Malaysia. Kartu yang dibekali dengan teknologi chip dan biometrik ini dapat berfungsi sebagai surat izin mengemudi (SIM), dokumen perjalanan (paspor), dan keperluan lainnya.
Dengan begitu,warga Malaysia nggak perlu repot mengurus banyak dokumen lain, apalagi fotokopi e-KTP,jika ingin bepergian.
Kata "My" artinya Malaysia atau Saya (dalam Bahasa Inggris). Sementara "Kad" adalah singkatan dari "Kartu Akuan Diri".
3. Argentina
Negara di Amerika Selatan ini memiliki kartu tanda penduduk yang dibekali Sistem Identitas Digital (Digital Identity System). Sistem tersebut memungkinkan warga negara Argentina untuk memvalidasi identitas mereka secara online dan real-time.
Masyarakat cukup melakukan validasi secara digital dengan mengunggah foto KTP, atau mengirim foto mereka ke dalam database yang ada di platform tersebut.
Untuk memastikan keaslian dokumen, nantinya data tersebut akan dicocokkan terlebih dahulu dengan identitas KTP yang sudah diajukan sebelumnya.
Dengan begitu, proses validasi dokumen bisa dilakukan secara langsung dan efisien, tanpa memakan waktu yang lama. (*)
Baca Juga: Ngerasa Foto KTP Kurang Oke? Bisa Diganti Lho, Simak Caranya Nih
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Negara dengan KTP Elektronik Canggih, Tak Perlu Fotokopi"