"Intinya semua itu adalah baiklockdown, baik PPKM, itu adalah mengurangi mobilitas, mengurangi interaksi antara orang dengan orang, pertemuan orang dengan orang, intinya ke sana pembatasan itu," jelasnya.
Untuk diketahui, pemerintah menerapkan PPKM Daruratdan PPKM Mikro untuk merespons lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir.
Yang tengah berlangsung saat ini, PPKM Darurat diterapkan selama 3-20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Sementara, PPKM Mikro berlaku sejak 6-20 Juli di luar Jawa-Bali.
Selama PPKM berlaku, dilakukan pembatasan kegiatan di berbagai sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, restoran, pusat perbelanjaan, wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan di seluruh wilayah terdampak.(*)
Artikel ini tayang di Kompas.com lebih dulu dengan judul: Saat Jokowi Ditanya Pengaruh PPKM terhadap Kenaikan Covid-19 oleh Siswi SMA