HAI-Online.com - Seperti diketahui bagi masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dengan gejala ringan, bisa menjalani isolasi di rumah.
Tetapi, isolasi mandiri di rumah juga harus disiplin dalam memantau kondisi tubuh dan mengetahui kapan saatnya harus meminta bantuan medis.
Baca Juga: Perlu Diketahui Inilah 8 Hal Penting Protokol Isolasi Mandiri
Selain itu, kalian juga perlu tahu apa saja yang boleh dikonsumsi dan yang harus dihindari pasien Covid-19 saat menjalani isolasi mandiri di rumah.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merinci obat apa saja yang bisa diminum dan kapan obat itu diminum. Mengutip Kompas.com, informasi dari akun resmi Instagram WHO Indonesia, @whoindonesia, disebutkan apa saja obat yang bisa dikonsumsi dan obat apa yang harus dihindari pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Obat yang diminum jika mengalami demam, nyeri otot, atau sakit kepala, yakni:
- Minum parasetamol
- Minta petunjuk tenaga kesehatan terkait dosisnya
- Dosis orang dewasa umumnya 1 atau 2 tablet 500 mg atau 1 tablet 650 mg, maksimal 4 kali dalam 24 jam
- Jarak antardosis minimal 4 jam
- Untuk usia di bawah 18 tahun atau berat badan di bawah 50 kg, tanyakan dosis maksimum kepada tenaga kesehatan
- Jika demam berlanjut, tempelkan kain basah dingin di dahi
Ikuti instruksi tersebut dengan ketat. Pasien Covid-19 yang menjalani isoman diimbau untuk tak melakukan pengobatan sendiri, tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Simak Nih 4 Hal yang Harus Dilakukan Saat Pakai Masker Dobel
Selain itu, ada beberapa hal yang harus dihindari oleh pasien Covid-19 agar pengobatan dapat berjalan lancar dan efektif, yaitu:
- Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Covid-19 disebabkan oleh virus. Antibiotik tidak berdampak pada virus.
- Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan steroid. Sebab, penggunaan berlebih steroid dapat berdampak serius dan mengancam nyawa, termasuk infeksi mukormikosis (jamur hitam).
- Jangan melalukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan. WHO tidak merekomendasikan penggunaan hidroksiklorokuin, lopinavir/ritonavir.
- WHO saat ini berlum merekomendasikan penggunaan remdesivir pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, apa pun tingkat keparahan penyakitnya, karena belum ditemukan bukti yang cukup kuat bahwa penggunaannya bermanfaat.
- WHO menyarankan agar pengobatan Covid-19 ivermectin hanya dilakukan dalam uji klinis.
"Obat-obat paket Covid (gejala) ringan," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/7/2021). Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah disediakan obat dan vitamin untuk pasien Covid-19 secara gratis melalui telemedicine.