Follow Us

PPDB DKI Jakarta Udah Dibuka Hari Ini, Intip Cara Daftar, Panduan dan Link Pendaftarannya!

Hanif Pandu Setiawan - Senin, 07 Juni 2021 | 14:35
Pelajar SMA Jakarta Belajar Tatap Muka Cuma 4 Jam Hari Ini, Inilah Daftar 35 SMA/SMK/MA yang Lolos Menjalankannya!
SMA

Pelajar SMA Jakarta Belajar Tatap Muka Cuma 4 Jam Hari Ini, Inilah Daftar 35 SMA/SMK/MA yang Lolos Menjalankannya!

Secara umum ada tiga tahap pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2021, yakni:

  1. Pendaftaran secara online dari rumah
  2. Verifikasi pendaftaran online oleh administrator atau operator
  3. Melihat hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri dari rumah oleh calon peserta
Baca Juga: DKI Jakarta Gelar Uji Coba Tahap 2 Pembelajaran Tatap Muka, Ini Daftar Lengkap Sekolahnya

Berikut syarat masuk calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SD:

  1. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  2. Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang.
  3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Adapun syarat CPDB jenjang SMP adalah sebagai berikut:

  1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  2. Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang
  3. Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Berikut syarat CPDB jenjang SMA:

  1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang.
  2. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
  3. Tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Baca Juga: Inilah Daftar 15 SMA Terbaik di Jawa Berdasarkan Nilai UTBK 2020

Nah selanjutnya, proses PPDB 2021 dilakukan secara online melalui link https//ppdb.jakarta.go.id.

Berikut tahapan pendaftaran PPDB DKI tahun 2021:

  1. Pengajuan akun di laman resmi PPDB DKI
  2. Aktivasi token
  3. Pemilihan sekolah
  4. Proses seleksi
  5. Pengumuman
  6. Lapor diri CPDB yang lolos seleksi
Jadi, kalian udah siap kembali ke sekolah, sob? (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest