HAI-Online.com – Sebuah video viral di media sosial saat seorang kasir Indomaret dituntut mengembalikan uang pembayaran voucher game online senilai Rp 800.000.
Dalam video, terdengar seorang pria diduga orangtua si anak yang melakukan transaksi pembelian voucher tersebut, nggak terima dan menuding pihak Indomaret mengizinkan pembelian voucher game online kepada anak di bawah umur.
"Beli game online anak di bawah umur kelas 6 SD. Berarti tidak ada menjaga privasi konsumen, hanya mencari keuntungan," ucap seorang pria dalam video tersebut.
Pria itu kemudian ngotot meminta pihak Indomaret bertanggung jawab.
Seorang kasir Indomaret kemudian menawarkan kepada orangtua anak tersebut untuk menghubungi call center dari penyedia game. Namun, orangtua anak bersikukuh bahwa pihak Indomaret-lah yang bertanggung jawab.
"Kalau dia dewasa mau lepas tangan oke, tapi dia di bawah umur," ujar orangtua anak.
Dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (12/5/2021) terkait video itu, Direktur Pemasaran PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Wiwiek Yusuf, membenarkan adanya kejadian itu.
Peristiwa itu terjadi di Indomaret Simpang Mayang yang beralamat di Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut.
Wiwiek belum memastikan kapan kejadian itu berlangsung. Wiwiek mengatakan, saat ini pihaknya telah berupaya melakukan pertemuan dengan orangtua si anak untuk menjelaskan persoalan tersebut.
"Tim kami sudah berusaha jelaskan dengan sebaik baiknya kepada pelanggan. Dan malah coba memberikan alternatif follow up ke call center Unipin," kata Wiwiek saat dihubungi, Rabu sore.
Baca Juga: Viral Uang Kertas Pecahan 1.0 Bikin Netizen Penasaran, Benar atau Tidak? Begini Penjelasan Peruri