Follow Us

Beasiswa S1 Pelaku Seni Budaya LPDP Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya

Ferry Budi Saputra - Kamis, 29 April 2021 | 11:40
Ilustrasi beasiswa
PIXABAY/GREYMATTERS

Ilustrasi beasiswa

HAI-Online.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) membuka beasiswa program S1 bagi siswa SMA dan SMK yang aktif di bidang kebudayaan.

Baca Juga: Ini Syarat dan Jadwal Program Beasiswa LPDP 2021 untuk Mahasiswa S1

Mendikbud Nadiem Makarim menuturkan, porsi spesifik beasiswa untuk siswa yang aktif di bidang kebudayaan dan para budayawan diberikan untuk merawat dan menghargai keindahan adat budaya dan kreativitas dalam negeri.

Beasiswa Pelaku Budaya ini merupakan program baru dari perluasan program beasiswa LPDP tahun 2021 bersama lima program baru beasiswa LPDP 2021 lainnya.

Untuk beasiswa ini, bisa dipilih untuk jenjang sarjana, magister, dan doktoral untuk warga negara Indonesia (WNI) yang aktif di bidang kebudayaan.

Beasiswa Pelaku Budaya untuk jenjang sarjana (S1) ditujukan untuk siswa WNI yang telah menyelesaikan pendidikan SMA atau SMK sederajat. Namun, beasiswa ini berlaku untuk Program Studi S1 Kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jawa Tengah.

Adapun persyaratan umumnya yaitu:

1. Warga Negara Indonesia2. Mendapatkan surat ijin dari atasan bagi yang sudah bekerja 3. Memilih program studi/perguruan tinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Baca Juga: Kabar Gembira, Mahasiswa S1 Sekarang Bisa Daftar Beasiswa LPDP!

4. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pendaftar:

  • Setia kepada Negara Republik Indonesia dan UUD 1945.
  • Tidak pernah, sedang, atau akan mendukung atau terlibat dalam gerakan, organisasi, atau ideologi yang bertentangan dan/atau berpotensi mengganggu tegaknya ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mengabdi di Indonesia setelah selesai studi dan bersedia berkontribusi dalam kerangka Pemajuan Kebudayaan.
  • Mendahulukan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi.
  • Tidak menggunakan media informasi dan media sosial untuk menyampaikan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya yang berpotensi menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.
  • Tidak pernah, sedang, atau akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial masyarakat Indonesia.
  • Berkomitmen melaksanakan ketentuan beasiswa Kemdikbud.
  • Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima beasiswa Kemdikbud.
  • Dokumen dan data pendaftaran akurat dan sesuai aslinya.
  • Bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan tidak dapat mendaftar pada seluruh layanan Kemdikbud apabila melakukan pemalsuan dokumen dan data pendaftaran.
Baca Juga: Tertarik Kuliah di Negeri Sakura? Ada Beasiswa S1 dari Kedubes Jepang Nih

Adapun persyaratan khususnya yaitu:

Source : Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest