HAI-Online.com – Apple dituntut oleh penggunanya sendiri akibat iPad yang diduga mengalami cacat baterai sehingga menyebabkan kebakaran rumah.
Konsumen bernama Plaintif Michael Macaluso tersebut mengklaim bahwa rumahnya mengalami kebakaran yang disebabkan oleh sistem kelistrikan pada baterai iPad yang cacat, sebagaimana dilansir Makemac dari dari Theregister.com.
Hasilnya, Macaluso pun mengajukan tuntutan terhadap Apple di pengadilan distrik Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat.
Baca Juga: Rumor Terbaru iPhone 13: Punya Fitur Always-On Display, Tapi Desain Nggak Banyak Perbedaan
Dalam tuntutannya, Macaluso menyebutkan bahwa ia nggak melakukan modifikasi, menyalahgunakan, atau membuat perubahan apapun terhadap perangkattabletbuatan Apple miliknya tersebut.
Macaluso menggunakan iPad secara wajar sesuai dengan panduan penggunaan.
Karenanya, ia menilai Apple telah menjual produknya dengan kurang teliti sehingga berakibat fatal bagi keselamatan penggunanya.
Hal itu membuat Macaluso meminta ganti rugi kepada pihak Apple.
Allstate Insurance sebagai perusahaan asuransi Macaluso telah mengeluarkan uang senilai 142.000 US Dollar atau sekitar Rp 2 Miliar untuk memperbaiki rumah Macaluso.
Macaluso menggandeng firma hukum Leca Levine untuk menuntut Apple agar mau membayar ganti rugi perbaikan rumah kepada perusahaan asuransinya.
Peristiwa perangkat Apple terbakar atau meledak sebenarnya bukan pertama kalinya terjadi.