HAI-Online.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap aturan pergelaran musik secara langsung (konser offline) bisa dilonggarkan. Dengan begitu konser offline bisa dijalankan kembali oleh pelaku musik.
Nah, aturan tersebut, nantinya bisa dibikin bersama antara Kemendikbud, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Sudah waktunya duduk kami bersama Polri dan Kemenparekraf dapat longgarkan aturan konser offline, agar ada kebijakan yang membantu teman-teman tetap bisa berkegiatan," ucap Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid di Youtube M Bloc Space, Selasa (9/3/2021).
Aturan yang dibuat itu pastinya bakal tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Tujuannya supaya angka penyebaran Covid-19 tetap bisa dijaga dengan baik. "Kepentingan kita menjaga kesehatan keselamatan tetep bisa terjaga. Jadi dari Polri juga dapat membantu kita menggelar pertunjukan," sebut dia.
Hilmar juga mengatakan seenggaknya sudah satu tahun lebih kegiatan musik secara langsung telah banyak ditunda, "Karena teman-teman (musik) kita di lapangan sudah sering kali menyiapkan jadwal pentas musik, tapi ada perubahan kebijakan, jadi tidak boleh diadakan," tegas dia.
Kegiatan yang ditunda itu, karena tidak memperoleh izin dari pihak kepolisian, dengan alasan bisa membahayakan peningkatan penyebaran Covid-19. Padahal, sudah ada kesepakatan seluruh pihak agar pertunjukkan seni dan musik bisa terselenggara dengan baik serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ditutup 21 Maret 2021, Ikuti Seleksi Jalur Rapor Universitas Pertamina
"Jadi kesempatan untuk Pak Karopenmas Mabes Polri Rusdi Hartono yang hadir di sini, karena di lapangan sering kali terjadi, teman sudah siapkan pentas, tapi ada perubahan kebijakan jadi nggak boleh," jelas dia.
Hilmar juga menegaskan, acara musik yang digelar secara langsung bisa menjadi alat pemulihan ekonomi nasional. Bisa dibilang kegiatan musik secara virtual belum bisa menggantikan pertunjukan fisik secara langsung (konser offline).
"Apalagi kalau bicara ekologi. Jadi kalau bisa konferensi ini bisa memikirkan secara konkret bagaimana mengintegrasikan, membangkitkan musik kita ini dalam pemulihan ekonomi nasional," ungkap dia.
Hilmar menambahkan, ia siap mengawal agar ada usulan konkret yang didapat, agar bisa memberikan angin segar bagi pelaku seni dan musik, "Sehingga ujungnya tadi, kita sama-sama memberikan kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional dari pergelaran musik secara langsung," pungkas dia.
Bisa dibilang ini merupakan sebuah harapan bagi para pelaku musik, karena dengan dukungan dari Kemendikbud semoga acara musik dapat digelar kembali.
Baca Juga: Unpad Buka Seleksi Calon Mahasiswa via Jalur Mandiri, Bisa Gratis!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Kemendikbud Dorong Acara Musik Bisa Digelar Secara Langsung"