Follow Us

Hati-hati di Internet! Polisi Virtual Mulai Patroli di Media Sosial

Hanif Pandu Setiawan - Kamis, 25 Februari 2021 | 19:45
Ilustrasi media sosial
iStockphoto

Ilustrasi media sosial

Selanjutnya, postingan konten yang diserahkan oleh petugas akan dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE.

Nah, jika ada potensi tindak pidana, postingan tersebut akan diserahkan ke Direktur Tindak Pidana Siber atau pejabat yang ditunjuk.

"Setelah dia memberikan pengesahan, kemudian baru kita japri ke akun tersebut. Kita kirim itu. Jadi resmi kirimnya. Jadi tahu ada dari polisi yang kirim," jelas Argo.

Argo berharap hadirnya polisi virtual mengurangi konten-konten hoaks di media sosial dan membuat masyarakat lebih berhati-hati.

Ia menegaskan, sesuai surat edaran Kapolri, virtual police bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, dan mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.

"Tujuan virtual police yang kita lakukan yang selama ini kalau ada saling lapor, itu untuk menghindari itu, dan kita tetap sampaikan dulu ke masyarakat," ujar Argo.

Jadi mulai sekarang, lebih hati-hati lagi di internet ya, sob. (*)

Baca Juga: Kocak! Ungkap Alasan Resign Kerja Beredar di Twitter, Ada yang Pengen Berburu Hantu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Bukti Polisi Virtual Sudah Patroli Medsos di Indonesia"

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest