"Hari ini yang bersangkutan diminta hadir ke Imigrasi Denpasar untuk dimintai keterangan," katanya.
Di Twitter, ada screenshoot tulisan Kristen Gray di Instagram yang berkata bahwa dia memakai visa legal. Instagram Kristen Gray saat ini sudahdikunci.
Namun, apabila Kristen memang memakai visa turis, maka Ditjen Imigrasiberkata ada risiko deportasi.
"Ya nanti lihat hasilnya dulu. Orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran bisa dideportasi atau bahkan bisa dipidanakan," sebut Arvin.
Hasil pemeriksaan tim Ditjen Imigras terhadapmasa tinggal Kristen Gray di Bali, menurut pernyataanArvin Gumilang, yang bersangkutan disebutkan memiliki izin tinggal kunjunganyang sah.
"Terkait dengan pemberitaan yang sedang ramai, saat ini pihak imigrasi Balitelah melakukan penelusuran.Dapat kami sampaikan bahwa setelah melihat ke dalam sistem keimigrasian, yang bersangkutan hingga saat ini masih memiliki izin tinggalyang sah," kata Arvin mengutip Kompas.com, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Ikutan Balap Lari Liar Bisa Dihukum Penjara Hingga Denda Miliaran? Begini Kata Polisi
Arvin menyebut, izin yang membolehkan Graytinggal di Baliyaitu izin tinggal kunjunganyang dikeluarkan oleh kantor imigrasiDenpasar.
Menurut Arvin, yang bersangkutan tidak overstay seperti yang diberitakan banyak media.
"Kalau diberitakan yang bersangkutanoverstaysaat ini kami melihat yang bersangkutan masih memiliki izin tinggal," jelasnya.
Editor : Hai
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest