Follow Us

Kristen Gray Diperiksa Imigrasi Bali, Hasilnya Bule Amerika Ini Nggak Overstay dan Boleh Tinggal Sampai 180 Hari

Al Sobry - Selasa, 19 Januari 2021 | 17:08
Kristen Gray Diperiksa Imigrasi Bali, Hasilnya Bule Amerika Ini Nggak Overstay dan Boleh Tinggal Sampai 180 Hari
Hitsgrid

Kristen Gray Diperiksa Imigrasi Bali, Hasilnya Bule Amerika Ini Nggak Overstay dan Boleh Tinggal Sampai 180 Hari

Seperti diketahui izin tinggal kunjungan adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat imigrasi di wilayah Indonesia kepada orang asing untuk tinggal di wilayah Indonesia.

"Ada izin tinggal kunjungan memungkinkan orang asing untuk tinggal paling lama 180 hari," imbuhnya.

Untuk sekedar info, demi menangkal kejadian izin tinggal lebih lama selama masa pandemi, Arvin lantas menjelaskan bagaimana aturan tinggal bagi turis asing di Indonesia.

Sejak tanggal 2 April 2020, Pemerintah RI telah melakukan pembatasan perjalanan bagi orang asing ke wilayah Indonesia.

Kini, WNA dilarang masuk ke Indonesia hingga 25 Januari 2021. Tapi, ada beberapa pengecualian yang diberikan.

"Beberapa pengecualian, pertama, alasan kemanusiaan, kedua, pemegang visa diplomatik dan visa dinas untuk kegiatan resmi level menteri ke atas, ketiga, pemegang Ijin tinggal diplomatik dan dinas, keempat, pemegang Ijin tinggal terbatas dan ijin tinggal tetap," jelas Arvin.

Baca Juga: Nadin Amizah Angkat Suara Soal Opininya, Singgung Hasil Didikan Ibunya

Di antara alasan kemanusiaan yang dimaksudkan adalah mengunjungi orang tua atau saudara kandung yang sakit atau meninggal. Selain itu adalah untuk keperluan medis di Indonesia.

Adapun terkait ijin tinggal turis asing, pada awal masa pandemi, kebijakan untuk WNA yang masih berada di Indonesia diberikan kelonggaran untuk tetap tinggal dengan menggunakan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT).

Kebijakan ini rencananya dilakukan hingga ada penerbangan pulang ke negara mereka.

"Kebijakan tersebut kemudian diubah dengan kebijakan visa onshore, yaitu WNA yang izin tinggalnya sudah habis bisa mengajukan visa baru secara online tanpa perlu keluar Indonesia," ujar Arvin.

Dengan penutupan gerbang dan masuknya WNA secara selektif saat pandemi virus Corona, WNA di Bali dengan nama Twiter kristen Gray (@kristentootie) justru mempromosikan ajakan kepada warga asing untuk pindah ke Pulau Dewata. Dia juga menyebut memiliki agen visa khusus.

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest