Untuk yang mendapatkan SMS ini, langkah selanjutnya adalah registrasi ulang di aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id.
Baca Juga: Setelah 27 Tahun, Naskah Tertua Dewi 'Dee' Lestari Akhirnya Dibukukan
Prioritasnya siapa aja sih?
Melansir dari KompasTV, selain tenaga kesehatan, pemerintah juga akan meprioritaskan vaksin kepada TNI, POLRI, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
Setelah itu, vaksin akan diberikan kepada tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT/RW.
Prioritas vaksin Covid-19 berikutnya akan diberikan kepada guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemda, dan anggota legislatif.
Selanjutnya, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya akan menjadi prioritas vaksin berikutnya.