HAI-Online.com- Program vaksinasi Covid-19 untuk 181,9 juta rakyat Indonesia akan dimulai pada bulan Januari 2021, besok.
Program vaksinasi tersebut terbagi ke dalam dua gelombang, dimana gelombang pertama akan diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan (nakes), petugas publik, serta orang dengan lanjut usia (lansia).
Hingga hari ini, pemerintah melalui Kementerian Kesahatan (Kemenkes) telah menyiapkan tata cara pelaksanaannya.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga sudah menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Mulai hari ini, Kamis, 31 Desember 2020, Kemenkes akan mengirimkan pesan notifikasi via SMS kepada para calon penerima vaksin Covid-19.
Hal ini telah tercantum di dalam sebuah beleid dan berdasarkan ketentuan Undang-Undang.
"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melaluishort message service(SMS)blastpada 31 Desember 2020," bunyi informasi tersebut dikutipdari PMJ News.
Masyarakat yang menerima pemberitahuan tersebut wajib untuk mengikuti program vaksinasi untuk mulai menghentikan laju penyebaran covid-19.
Rencananya program vaksinasi akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dengan periode vaksinasi mulai Januari-April 2021 akan diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan di 34 provinsi dan 17,4 juta petugas pelayan publik.
Selanjutnya, untuk tahap kedua vaksinasi covid-19akan diperuntukkan bagi 63,9 juta masyarakat rentan dan 77,4 juta masyarakat lainnya yang diberikan sesuai pendekatan kluster. Tahap kedua ini rencananya akan dilakukan mulai April 2021 hingga Maret 2022 mendatang. (*)