HAI Online.com - Lo tau nggak? Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada seluruh penduduk Indonesia.
Plus, vaksin gratis ini nggak mensyaratkan apapun, termasuk kewajiban mempunyai keanggotaan BPJS.
Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dan baru akan dilakukan setelah vaksin mendapat izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Saat ini, masyarakat bisa mengecek status vaksinasi, apakah sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum.
Pengecekan bisa dilakukan lewat situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id/cek-nik.
Kemudian, cukup masukkan NIK (nomor di KTP) serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input.
Nantinya, akan muncul pemberitahuan apakah NIK lo udah termasuk sebagai calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.
Jika nama nggak tercantum sebagai calon penerima vaksin, ini artinya lo belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.
Kemenkes memperkirakan, jadwal vaksinasi untuk kategori prioritas pertama bisa dimulai antara 15-25 Januari 2021.
SMS pemberitahuan
Selain pengecekan di laman tersebut, calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan.