Follow Us

Pemerintah Bagikan Vaksin Gratis, Ini Daftar yang Diprioritaskan

Dio Firdaus - Senin, 04 Januari 2021 | 09:34
Ilustrasi vaksin covid-19
iStockphoto

Ilustrasi vaksin covid-19

HAI-ONLINE.COM- Beberapa waktu lalu kita sudah mendengar pernyataan dari bapak presiden Joko Widodo mengenai vaksin yang nggak dipungut biaya sama sekali.

Gratisnya vaksin ini pun nggak membutuhkan syarat apa-apa termasuk nggak perlu BPJS.

Untuk pelaksanaannya sendiri akan dilakukan secara bertahap setelah mendapatkan izin dari BPOM.

Nah, karena bertahap ini, kamu bisa mengecek apakah kamu yang mendapatkan vaksin gratis gelombang pertama atau selanjutnya. Caranya mudah banget kok!

Pertama kamu harus pergi ke laman pedulilindungi.id/cek-nik, lalu masukan nomor induk penduduk (NIK) kamu beserta captcha yang diminta.

laman PeduliLindungi

laman PeduliLindungi

Nantinya akan muncul pernyataan apakah NIK kamu termasuk daftar calon penerima vaksin gelombang pertama atau bukan.

Sebagaimana HAI lansir dari KompasTekno, gelombang pertama pembagian vaksin gratis ini ditargetkan Kemenkes mulai 15-25 Januari 2021.

Bisa juga lewat SMS

Selain mengecek sendiri, calon penerima vaksin gelombang pertama atau prioritas juga akan mendapatkan SMS dari yang dikirimkan “Kemenkes” atau “Kominfo” atau “Vaksin Covid-19” atau “PEDULI COVID”.

Penerima SMS ini dipastikan masuk ke dalam daftar prioritas pertama yang mana tenaga kesehatan berusia 18-59 tahun.

Source : kompastekno, KompasTV

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest