Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Batal Jadi Saksi untuk Ringankan Jerinx SID, Dr. Tirta Ngaku Diancam Nggak Bisa Praktik Lagi!

Al Sobry - Kamis, 05 November 2020 | 13:20
Soal Foto Viralnya di Holywings, dr Tirta Itu Untuk Edukasi Masker

Soal Foto Viralnya di Holywings, dr Tirta Itu Untuk Edukasi Masker

HAI-Online.com-Kasus hukum terkait ujaran kebencian sebut 'IDI Kacung WHO' yang menjerat I Gede Ari Astina atau Jerinx SID masih berlanjut hingga kini.

Yang terbaru, Jerinx dituntut hukuman 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Kabar ini sempat bikin JRX naik pitam lantaran dia mengklaim pihakIDI tidak mau sampai memenjarakannya. Jerinx pun sempatmempertanyakan siapa oknum lain yang masih dendam ingin menjebloskannya ke dalam tahanan?

Baca Juga: Maksud Kanye West Pilih Diri Sendiri di Pemilu AS, Tahun 2024 Kekeuh Nyapres Lagi

Meski tak ada jawaban soal itu, ada upaya dari dr. Tirta yang sebelumnya sempat berdebat dengan JRX bahwa ia mau jika sewaktu-waktu dipanggil untuk jadi saksi yang bisa meringankan tuntutan hukuman tersebut.

Namun dr. Tirta mengaku, belakangan ada seseorang yang meneleponnya untuk menggagalkan hal tersebut.

Lewatunggahan Instagram miliknya, dr. Tirta mengaku ada yang menelepon untuk memintanya mundur dan tak ikut campur soal Jerinx.

"Saya jujur nggak tau issue itu. Tapi tiba-tiba ada telepon, dari “seseorang” di Bali yg meminta saya nggak ikut campur. Ya kalo melanggar, sanksinya tau sendirilah. Hahaha Yowis. Akhirnya saya nggak mendapat panggilan saksi itu. Sampe detik ini. Mengenai hal ini, sudah saya ceritakan ke @ncdpapl . Dan yowis deh," katanya.

dr. Tirta melanjutkan, hukuman itu terlalu berlebihan jika harus diterima Jerinx yang salah berucap.

Makanya ia meminta hakim yang bertugas untuk bisa memutuskan hasil terbaik.

Baca Juga: Sehat Sih, Tapi 5 Buah Ini Bisa Bahaya Kalau Dimakan Setiap Hari

"Tuntutan 3 tahun, untuk ujaran “kacung” itu berlebihan. Itu point saya. @jrxsid salah, oke, tapi kalo cuma karena kacung orang dipenjara 3 tahun, bisa-bisa semua orang lapor polisi karena “kacung” bro," katanya tak terima.

Menuemrut dr. Tirta, hukuman penjara itu akan memengaruhi kasus baru untuk orang yang menyebut kata lain selain kacung.

"Dear Hakim, semoga bisa memutuskan yang terbaik. Kalo sampe seseorang dibui 3 tahun karena “kacung” bisa berpengaruh ke nama IDI pusat dan ke publik. Nanti kata lain, macem “jancok” “babu” akan kena juga lhoh," kritiknya.

Kembali ke soal penelpon dr. Tirta, ada seorang netizen sempat bertanya sanksi apa yang akan dijatuhkan jika dr. Tirta sampai melanggar hal tersebut.

Komentar dr. Tirta

Komentar dr. Tirta

dr. Tirta pun menjawab izin prakteknya akan dicabut. Anjir, pake emoji ketawa. (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x