"Dear Hakim, semoga bisa memutuskan yang terbaik. Kalo sampe seseorang dibui 3 tahun karena “kacung” bisa berpengaruh ke nama IDI pusat dan ke publik. Nanti kata lain, macem “jancok” “babu” akan kena juga lhoh," kritiknya.
Kembali ke soal penelpon dr. Tirta, ada seorang netizen sempat bertanya sanksi apa yang akan dijatuhkan jika dr. Tirta sampai melanggar hal tersebut.
dr. Tirta pun menjawab izin prakteknya akan dicabut. Anjir, pake emoji ketawa. (*)