Follow Us

Belum Terima Kuota Belajar Kemendikbud Padahal Udah Daftar? Jangan Khawatir, Mungkin Ini Sebabnya

Bagas Rahadian - Jumat, 25 September 2020 | 15:00
ilustrasi belajar online
kompas.com

ilustrasi belajar online

Sebab, apabila suatu sekolah/kampus belum mengirimkan SPTJM, maka Kemendikbud belum bisa menyalurkan kuota kepada peserta didik atau tenaga pendidik yang ada di dalamnya.

"Kemungkinan sekolah/kampus belum mengirimkan SPTJM ke Kemendikbud. Kondisi ini bisa dikoordinasikan dengan satuan pendidikan (sekolah/kampus) terkait, karena kebenaran data yang bertanggung jawab adalah satuan pendidikan," ungkap Evy.

Kuota gratis puluhan GB

Seperti sebelumnya dikabarkan, lewat program subsidi kuota Kemendikbud, semua peserta didik dan tenaga pendidik bakal mendapatkan kuota gratis mencapai puluhan gigabyte.

Peserta didik jenjang PAUD bakal mendapatkan kuota 20 GB per bulan, sedangkan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA bakal mendapatkan kuota 35 GB/bulan.

Tenaga pendidik jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA sendiri bakal mendapatkan 42 GB per bulan, sedangkan untuk dosen dan mahasiswa bakal mendapatkan kuota 50 GB per bulan.

Dengan begitu, semua peserta didik dan tenaga pendidik bakal mendapatkan kuota reguler yang bisa dipakai untuk mengakses segala situs dan aplikasi sebesar 5 GB.

Kuota yang dibagikan terdiri dari dua jenis, pertama adalah kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses aplikasi dan situs apa pun.

Kedua adalah kuota belajar yang hanya bisa digunakan untuk mengakses aplikasi serta situs penunjang belajar. (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Daftar tapi Belum Terima Kuota Belajar Kemendikbud? Ini Sebabnya"

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest