"Kami hanya menghindar pro-kontra, jadi kami menindak berdasarkan aturan saja. Kami kan hanya pelaksana lapangan yang melakukan penindakan," tambah dia.
Dia harap, dengan denda administrasi dan satu jam melalukan kerja sosial dapat membuat masyarakat jera dan taat kepada protokol kesehatan.
Petugas satpol PP sempat menerapkan sanksi tersebut di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur selama beberapa hari.
Diketahui, akibat keberadaan sanksi tersebut, beberapa warga yang terjaring razia didapati lebih memilih masuk ke dalam peti.
Hal tersebut lantaran warga ingin menghemat waktu dengan tak melakukan kerja sosial dan menolak bayar denda karena tak punya uang. (*)