HAI-Online.com - I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) oleh Polda Bali pada Rabu (12/8/2020) kemarin.
Sejumlah foto di lapangan memperlihatkan drummer Superman Is Dead tersebut berjalan sembari didampingi polisi dan sang istri dengan pergelangan tangan terikat kabel ties.
Beberapa jam setelah penetapan Jerinx sebagai tersangka, tagar bertuliskan #BebabskanJRXSID segera menjadi salah satu trending topic di Twitter.
Saat artikel ini ditulis, telah ada 11,4 ribu tweet yang menyertakan tagar tersebeut.
Kebanyakan warganet yang nge-tweet dengan menyertakan tagar tersebut memang tampak menyangkan penetapan Jerinx sebagai tersangka.
Salah satunya adalah tweet dari akun Twitter Ryan Aryusman @ryanaryusman yang menilai pasal yang digunakan untuk menjerat Jerinx lebih bermasalah dibanding pernyataan kontroversial sang musisi.
"Saya tak pernah mendukung cara musisi asal Bali itu menyebar konspirasi seputar Covid-19. Tapi pasal UU ITE yang dipakai mempidanakan opini Jerinx jauh lebih bermasalah," ujar Ryan.
Sebelum kasus ini bergulir lebih jauh hingga menjerat sang musisi, sejumlah netizen juga menyamapaikan kritik terhadap penanganan kasus Jerinx.
Pada 6 Agustus lalu, akun twitter @Dandhy_Laksono dan sutradara Fajar Nugros menilai reaksi terhadap kasus ini berlebihan.
Baca Juga: Ujung Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Datangi Panggilan Polda Bali, Ikut Mediasi dan Minta Maaf
"Pemolisian Anji atau Jerinx berlebihan, tak perlu, dan semakin mengukuhkan UU ITE sebagai "aturan karet" yang mudah menjerat siapa saja, untuk urusan yang makin tak jelas batasannya. Lagipula jika benar keselamatan publik dipengaruhi 1-2 orang, berarti yang bermasalah NKRI-nya," kicau Dandhy.