- Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea dan Cukai Kanwil Jakarta Ricky Mohamad Hanafie menjelaskan, ratusan ponsel tersebut diduga BM karena pihak PS Store tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanan yang sah."Barang tersebut ilegal karena pada saat petugas Bea Cukai ngecek ke toko, itu tidak bisa membuktikan dengan dokumen kepabeanannya. Itu patut diduga melanggar tindak pidana kepabeanan," ujarnya dikutip HAI dari Kompas.com, Rabu (29/7/2020).Mengenai proses masuknya ponsel ilegal tersebut ke Indonesia, Ricky menjelaskan, ada banyak jalur yang bisa digunakan untuk keluar masuk barang.
Heboh PS Store Jual HP Ilegal, Pemilik Putra Siregar Jadi Tersangka Black Market
Al Sobry - Rabu, 29 Juli 2020 | 17:59
Editor : Hai
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular