Follow Us

Banyak Ponsel BM Masih Dapat Sinyal setelah 18 April, Begini Kata Pengamat

Bayu Galih Permana - Kamis, 18 Juni 2020 | 19:05
Ilustrasi IMEI dan kartu SIM
via Kompas.com

Ilustrasi IMEI dan kartu SIM

HAI-Online.com - Seperti kita tahu, pada 18 April 2020 lalu pemerintah telah menetapkan aturan pemblokiran terhadap ponsel ilegal (black market) yang masuk ke Indonesia melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Nyatanya, sampai sekarang masih banyak ponsel BM di tanah air yang masih mendapatkan sinyal meski baru dipakai atau diaktifkan setelah tanggal 18 April.

Baca Juga: Andrew White Siap Temani Olahraga Virtual Pakai Peralatan yang Ada di Rumah!

Melihat fenomena tersebut, pengamat telekomunikasi, Heru Sutadi mengatakan bahwa kebijakan tersebut harusnya perlu melewati pertimbangan dari segala pihak agar dapat berjalan dengan baik.

"Sejak awal kan sudah kita ingatkan agar semua skenario dan juga masukan dari publik dalam implementasi IMEI perlu dipertimbangkan. Tapi kan kebijakan jalan terus dan terbukti hal-hal yang kita perkirakan akan terjadi," ujar Heru seperti dikutip HAI dari Kompas.com.

Baca Juga: Keanu Reeves Bikin Acara Amal, Penggemar Bisa Nongkrong Bareng John Wick Spesial Via Zoom

Heru menjelaskan, aturan pemblokiran IMEI ini juga bakalan merugikan konsumen apabila mereka membeli ponsel lewat situs e-commerce.

"Belum lagi pembelian lewat e-commerce, kita tidak bisa tahu IMEInya terdaftar atau tidak. Konsumen berpotensi dirugikan," ujar Heru menambahkan.

Sementara itu, pengamat telekomunikasi lainnya, Moch S. Hendrowijono mengatakan bahwa kerugian juga dirasakan para pelaku industri ponsel dalam negeri akibat mundurnya kebijakan aturan IMEI.

Hendro menyebut, ada beberapa perusahaan yang berdampak akibat mundurnya pelaksanaan kebijakan validasi IMEI pada ponsel.

Pasalnya, menurut perhitungan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), ponsel resmi yang akan dipasarkan harganya 15 persen lebih tinggi dibandingkan harga ponsel BM yang beredar di pasaran.

Source : Kompas.com

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest