Follow Us

Sempet Jadi Wuhan Kedua, Kini PSBB Surabaya Telah Resmi Berakhir

Annisa Putri Salsabila - Selasa, 09 Juni 2020 | 13:47
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
healt.grid.id

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

HAI-Online.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memutuskan untuk mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik (Surabaya Raya).

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (8/6/2020).

Sebelumnya, wilayah Surabaya Raya udah memasuki kali kedua perpanjangan pemberlakuan PSBB. Di mana PSBB kedua ini udah diterapkan mulai 26 Mei 2020 lalu dan berakhir, pada 8 Juni 2020.

Baca Juga: Disebut Angkatan Corona, Pelajar Ini Galang Dana untuk Calon Mahasiswa Pejuang PTN

Khofifah menjelaskan, PSBB resmi berakhir tanpa adanya pencabutan keputusan.

"Dalam keputusan gubernur tentang perpanjangan PSBB yang kedua, yang berlaku mulai tanggal 26 Mei sampai dengan 8 Juni," tutur Khofifah.

"Dengan demikian jika tidak ada perpanjangan maka PSBB sudah berakhir tanpa ada pencabutan keputusan," tambahnya.

Setelah masa PSBB Surabaya Raya berakhir, kewenangan kembali berada di bupati atau wali kota daerah masing-masing. Yaitu kewenangan dan tanggung jawab perihal penanganan bencana yang ada di wilayah kabupaten dan kota tersebut.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur masih bisa tetap ngasih bantuan ke kabupaten dan kota yang membutuhkan.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB di Surabaya, Bukannya Sepi Malah Macet

Khofifah juga jelasin kalo dirinya siap membantu daerah yang membutuhkan pertolongan dari pemprov.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest