Follow Us

Siap Sambut Ajaran Baru, Perhatikan Tahap Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta Via Online Berikut Ini

Annisa Putri Salsabila - Selasa, 19 Mei 2020 | 16:33
Ilustrasi pelajar
Dok. Freepik

Ilustrasi pelajar

Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan sebagai berikut:

a. mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

b. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun

c. mengisi formulir secara daring

d. mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi

e. setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran.

3. Aktivasi PIN/Token

Calon Peserta Didik Baru/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN/ Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

a. mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

b. melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token

c. menganti PIN/Token dengan password

d. setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest