Follow Us

Siap Sambut Ajaran Baru, Perhatikan Tahap Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta Via Online Berikut Ini

Annisa Putri Salsabila - Selasa, 19 Mei 2020 | 16:33
Ilustrasi pelajar
Dok. Freepik

Ilustrasi pelajar

4. Pendaftaran Daring

Calon Peserta Didik Baru/Orang Tua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran daring sebagai berikut: a. mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

b. melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password

c. memilih sekolah tujuan

d. mencetak tanda bukti pendaftaran

e. bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan wajib melanjutkan ke fase lapor diri.

5. Lapor Diri Daring

Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut :

a. mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

b. melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password

c. melakukan klik tombol Lapor Diri

d. mencetak tanda bukti lapor diri.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest