Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap Sambut Ajaran Baru, Perhatikan Tahap Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta Via Online Berikut Ini

Annisa Putri Salsabila - Selasa, 19 Mei 2020 | 16:33
Ilustrasi pelajar
Dok. Freepik

Ilustrasi pelajar

Hai-online.com -Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di seluruh Indonesia mengalami penyesuaian sehubungan dengan imbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di Indonesia sejak pandemi COVID-19 melanda dunia.

Meski secara umum jalur penerimaan calon peserta didik baru masih sama khususnya bagi pendaftar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), dihapuskannya Ujian Nasional (UN) pun bikin seleksi afirmasi dengan nilai UN diganti dengan sistem seleksi usia.

Baca Juga: Siswa Baru Ikutin Protokol COVID-19, Jadwal PPDB Online Siap Dimulai Juni 2020

Berikut Tahapan pendaftan online PPDB DKI Jakarta:

1. Prapendaftaran

Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal sekolah Luar DKI Jakarta melakukan alur Pengajuan cetak PIN/Token dengan tahapan sebagai berikut:

a. menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil pindai atau foto dokumen asli:

1) Akta Kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan

2) Kartu Keluarga

3) Sertifikat Akreditasi

4) Nilai Rapor

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x