HAI-Online.com- Setelah UN resmi dihapuskan, dan sekolah masih menjalankan program belajar dari rumah akibat pandemi yang belum usai ini.
Kini, pemerintah telah siap membuka pendaftaran pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2020/2021.
Dengan tetap mengikuti protokol COVID-19, calon siswa baru bisa mulai mendaftarlkan diri melalui situs online yang disediakan, tanpa berkerumun apalahi datang langsung ke sekolah tujuan.
Baca Juga: Demi Cuan Pelajar, Ini 6 Trik Minta Uang Jajan Tambahan Saat Belajar dari Rumah
Jadwal PPDB tahun ajaran 2020/2021 bakal dilaksanakan berbeda-beda, mengikuti jenjang pendidikan dan lokasi atau wilayah masing-masing sekolah.
Misal untuk wilayah DKI, pendaftaran PPDB jenjang TK Pembina akan dimulai pada 8-13 Juni 2020. Sedangkan untuk pendaftaran SD Negeri akan dibuka pada 8-20 Juni 2020.
Adapun untuk SMP Negeri, pendaftaran PPDB dibuka pada 16-20 Juni 2020.
Dan untuk SMA Negeri, pendaftaran dimulai pada 15 Juni hingga 9 Juli mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam teleconference dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Senin (11/5/2020) pekan lalu.
Nahdiana menyebutkan, pendaftaran PPDB tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena bakal dilakukan secara online.
Untuk calon peserta didik yang kesulitan mengakses internet, Disdik DKI Jakarta berencana menyiapkan posko-posko di setiap Suku Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah atau kota.