Follow Us

Ini Perubahan Sistem PPDB Online 2020, Simak Ketentuannya Ya!

Annisa Putri Salsabila - Selasa, 19 Mei 2020 | 16:35
ilustrasi pendaftaran calon siswa baru via online
iStockphoto

ilustrasi pendaftaran calon siswa baru via online

HAI-Online.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta bakal mulai buka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 pada 15 Juni 2020 mendatang.

Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, seluruh proses PPDB bakal dilakukan secara online atau daring lewat situs ppdb.jakarta.go.id.

Baca Juga: Siswa Baru Ikutin Protokol COVID-19, Jadwal PPDB Online Siap Dimulai Juni 2020

PPDB Online

Sama seperti tahun sebelumnya, terdapat 4 jalur penerimaan peserta didik baru, yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi non-akademik, dan perpindahan orang tua atau anak guru.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana dalam teleconference bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Senin (11/5/2020) sebagaimana dilansir dari Kompas.com Selasa (19/5/2020), yang berbeda dari PPDB tahun ini adalah pelaksanaan yang dilakukan sepenuhnya secara daring (online).

Jadi, mulai dari teknis pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pengumuman hasil seleksi dan pelaporan diri dapat dilakukan secara daring melalui situs yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Sedangkan untuk calon peserta didik yang kesulitan mengakses internet, Disdik DKI Jakarta berencana menyiapkan posko-posko di setiap Suku Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah atau kota, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Habis Kentang, Kini McDonald's Indonesia Bagi Resep Rahasia Ayam Gorengnya

Waktu Pendaftaran

Layanan ini dibuka 24 jam penuh untuk bisa diakses sama calon peserta didik baru kapan saja di ppdb.jakarta.go.id

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest