Follow Us

Heboh Soal Surat "Titip" Siswa dari Wali Kota Serang, Ini Tanggapan Disdikbud Banten

Al Sobry - Selasa, 28 Juni 2022 | 15:59
Usaha masuk SMA Negeri jangan dikacaukan dengan Surat

Usaha masuk SMA Negeri jangan dikacaukan dengan Surat

HAI-Online.com - Ramai sebuah foto yang memperlihatkan surat rekomendasi Wali Kota Serang Syafrudin kepada pihak SMAN 1 Serang untuk menerima salah satu calon siswa yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah tersebut.

Dalam foto tersebut terlihat, di bagian atas terdapat kop surat burung garuda bertuliskan WALIKOTA SERANG. Surat tersebut diunggah akun twitter @dawiguna.

Dalam surat rekomendasi tersebut terlihat tanda tangan Syafrudin dengan jabatan Wali Kota Serang.

Isi suratnya seperti dikutip dari Kompas.com, Syafrudin meminta pihak SMAN 1 Kota Serang untuk membantu salah satu siswa "titipan" calon peserta didik baru.

Baca Juga: Soal Siswa 'Digagalkan' Seleksi Calon Bintara dan Digantikan Orang 'Titipan', Ini Kata Polda Metro Jaya

"Untuk dapat dibantu masuk ke SMAN 1 Kota Serang dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru yang sedang diselenggarakan," demikian isi surat rekomendasi tersebut yang ditandatangani pada tanggal 20 Juni 2022.

Menyoal kasus ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengatakan pihaknya tidak menjamin siswa yang direkomendasikan oleh pejabat akan diterima SMAN maupun SMKN yang dituju.

Kepala Disdikbud Banten Tabrani mengatakan, surat rekomendasi yang dikeluarkan Wali Kota Serang adalah niat seorang pemimpin membantu salah satu masyarakatnya.

Namun, siswa titipan itu tidak diprioritasikan. Tapi, akan diterima bila memenuhi persyaratan sesuai aturan baik jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi.

“Sepanjang itu memenuhi syarat normatif sesuai jalur PPDB bisa diterima,” kata Tabrani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6/2022) hari ini.

Menurut Tabrani, apabila calon siswa itu tidak diterima di jalur zonasi, masih ada kesempatan di tiga jalur lainnya yang sudah mulai diselenggarakan.

Namun, apabila tidak diterima juga karena tidak memenuhi persyaratan, Tabrani meminta agar tidak dipaksakan masuk seleksinya.

“Kita lihat, kalau zonasi tidak masuk, ada jalur pendaftaran lainnya. Ada afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan prestasi. Selama ada peluang di tiga jalur lainnya, kenapa tidak. Tapi kalo tidak ada (peluang), jangan dipaksakan,” ujarnya.

Gimana, menurut kalianperlu dikawal nggak nih data siswa yang dititipin pejabat Wali Kota? (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest