Dalam Program #SehatUntukBersama masyarakat bisa turut serta berdonasi dengan cara mem-posting aktivitas sehat mereka di rumah seperti berolahraga, bermusik, memasak dan makan sajian sehat, dengan me-mention akun resmi.
Pada awal program ini berjalan sejak 17 April 2020, setiap postingan yang terunggah dengan menyertakan hastag #SehatUntukBersama akan dikonversikan oleh AIA menjadi rupiah senilai Rp50.000. Memasuki bulan Ramadan ini, setiap postingan tersebut akan dilipatgandakan konversinya menjadi dua kali lipat nilainya yakni sebesar Rp100.000.
Hasil dari donasi ini akan diberikan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk disalurkandalam bentuk Alat Pelindung Diri (APD) dan kebutuhan lainnya kepada tenaga medis sebagai garda terdepan yang berjuang dalam penanganan pandemi ini.
"Program #SehatUntukBersama ini kami dedikasikan untuk medukung para tenaga medis yang berada di garda terdepan melawan situasi yang menantang ini. Kami optimis dengan menyatukan semangat kebersamaan, kita bisa bersama-sama melawan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia sehingga masyarakat Indonesia bisa kembali beraktivas dengan normal,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Direktur Utama BAZNAS RI, M Arifin Purwakananta menyampaikan apresiasinya kepada AIA atas komitmennya untuk turut serta bersama-sama melindungi para pejuang penanganan Covid-19, yakni tenaga medis dalam menjalankan tugasnya.
“Terima kasih atas kepedulian AIA melibatkan BAZNAS dalam aksi mendukung para tenaga medis dalam penanganan Covid-19. Semoga ini menjadi langkah awal untuk membangun kerjasama lainnya dalam upaya membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 baik dari segi kesehatan, sosial, maupun ekonomi,” ucap Arifin.
Sebelumnya AIA meluncurkan Proteksi Lebih atau tambahan yang diberikan AIA berupa manfaat khusus dana tunai sebesar Rp1.500.000 per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari jika nasabah positif terinfeksi Covid-19 guna memberikan rasa tenang kepada nasabah dalam menghadapi Covid-19.
Untuk nasabah dengan polis baru dalam periode pembelian 16 maret – 31 Mei 2020, AIA akan memberikan tambahan 50% Uang Pertanggungan (UP) hingga menjadi 150% dari UP jika nasabah meninggal dunia akibat Covid-19.
Seluruh manfaat proteksi lebih ini akan melengkapi manfaat polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah positif terdiagnosis terinfeksi Covid-19 selama periode 16 Maret – 31 Mei 2020 dengan periode perlindungan jiwa hingga 31 Desember 2020. (*)