Kewajiban karantina ini bisa pula datang setelah kamu secara nggak sengaja melakukan kontak dekat atau berada dalam satu lingkungan dengan pasien corona di luar rumah.
Kebijakan karantina ini pun mengharuskan kamu tetap berada di rumah untuk mengantisipasi penularan virus corona kepada orang lain.
Di beberapa daerah, proses karantina diketahui akan dipantau juga oleh masyarakat sekitar dan pemerintah setempat. Dengan begitu, apabila sampai melanggar, kamu bisa dikenakan sanksi sosial.
3. Menularkan Covid-19 ke orang lain
Dalam laman resminya, WHO telah menyatakan, meskipun gejala Covid-19 pada umumnya ringan, penyakit ini patut diwaspadai bersama karena dapat menyebar dengan cepat.
Penyakit akibat virus corona ini memang bisa jadi nggak akan berbahaya atau nggak menimbulkan kondisi parah pada diri kamu yang relatif masih muda atau memiliki sistem imun yang baik.
Tapi sayangnya, kondisi itu belum tentu terjadi pada orang lain di sekitar kamu yang tertular virus corona. Mereka bisa megalami Covid-19 yang parah.
Baca Juga: Kualitas Udara Ibukota Membaik, Gunung Gede Pangrango Kini Tampak dari Jakarta
4. Membuat orang lain cemas
Sikap meremahkan virus corona yang kamu tunjukkan bisa jadi membuat orang lain cemas.
Contohnya, kamu belakangan ini masih sering nongkrong ramai-ramai atau wara-wiri keluar rumah tanpa masker.
Sikap itu disinyalir dapat membuat orang lain berpikir bahwa kamu bisa membawa dan menyebarkan virus corona di lingkungan.