HAI-online.com - Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) untuk memotong rantai penyebaran virus Covid-19.
UN ditiadakan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP), atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).
Dengan begitu UN tahun lalu menjadi UN yang terakhir. Sedangkan tahun depan, UN resmi digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter.
Penasaran nggak sih seperti apa soalnya?
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Batalkan Ujian Nasional Tahun 2020
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, AKM dapat menjadi penilaian yang lebih komprehensif untuk mengukur kemampuan minimal yang dibutuhkan siswa.
Nantinya, AKM akan berisi materi yang meliputi tes kemampuan literasi, numerasi dan pendidikan karakter.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Plt Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Totok Suprayitno di Gedung Kemendikbud, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, soal AKM akan sangat berbeda dengan soal UN sehingga siswa maupun guru perlu lebih menyiapkan diri.
Baca Juga: Mendikbud: Ujian Sekolah Tetap Bisa Dilakukan tapi Nggak Boleh Tatap Muka
Soal-soal AKM sendiri akan terbagi atas soal Numerasi dan Literasi. AKM Numerasi terdiri dari beberapa level, yakni level pemahaman konsep, level aplikasi konsep, dan level penalaran Konsep.