HAI-online.com - Meski Ujian Nasional di tahun 2020 telah resmi dibatalkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan bahwa ujian sekolah tetap bisa dilakukan oleh SMP dan SMA.
Namun, pelaksanaan ujian sekolah itu nggak diperbolehkan dalam bentuk tatap muka.
" Ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas. Ini tidak boleh dilakukan," ujar Mendikbud seperti dikutip dari KompasTV.
Ujian sekolah bisa dilakukan lewat berbagai opsi seperti dari online atau berdasarkan angka rapor lima semester sebelumnya. Pilihan ujian sekolah tersebut akan ditentukan oleh masing-masing sekolah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Batalkan Ujian Nasional Tahun 2020
"Dan ujian sekolah tersebut tidak kami paksa untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum bahkan sampai semester terakhir yang mungkin banyak sekali sekolah-sekolah dengan online tapi sekarang belum optimal," ujar Nadiem.
Nadiem mengatakan Kemendikbud tak memaksa Ujian Nasional sebagai alat ukur ketuntasan capaian siswa dalam menjalani kurikulum pendidikan. Hal tersebut mengingat terdisrupsinya kegiatan pembelajaran karena bencana corona saat ini.
"Untuk PPDB selanjutnya, 70 persen dari penerimaan siswa itu sudah zonasi, yang sudah seharusnya berdasarkan area. Sisanya lewat jalur prestasi, bisa ada dua opsi," tambah Nadiem.
"Pilihan tersebut adalah akumulasi nilai rapor selama lima semester terakhir atau prestasi akademik dan non akademik di luar lapor sekolah, menang lomba dan partisipasi di berbagai macam aktivitas. Jadi ini penting, pembatalan UN ini harusnya tidak berdampak peserta didik baru untuk SMP maupun SMA."
Baca Juga: Ujian Nasional Ditiadakan, Komisi X DPR Sepakat Penentuan Kelulusan Siswa Diganti
Saat ini, kelulusan sekolah tahun 2020 ditentukan oleh Ujian Sekolah yang bentuknya bisa berupa portfolio, penugasan, tes tertulis dan/atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan Satuan Pendidikan.
Kelulusan peserta didik atau siswa ditetapkan oleh satuan/program pendidikan atau sekolah bersangkutan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UN 2020 Dibatalkan, Nadiem: Ujian Sekolah Bisa Dilakukan dan Tak Boleh Tatap Muka."