Sedangkan Covid-19 merupakan nama yang diberikan oleh WHO untuk penyakit yang disebabkan olehvirus corona atau virus SARS-CoV-2 tersebut.
Nama itu dipilih untuk menghindari stigmatisasi, referensi ke lokasi geografis tertentu, spesies hewan, atau sekelompok orang sesuai dengan rekomendasi internasional.
Penjelasan tentang akronim nama tersebut, yaitu bahwa "co" berarti "corona", "vi" untuk "virus", dan "d" untuk "disease (penyakit)", serta angka 19 di belakangnya merujuk pada tahun munculnya yaitu 2019.
Baca Juga: Konser One OK Rock di Jakarta Ditunda Karena Virus Corona
ODP
ODP adalah singkatan dari Orang Dalam Pemantauan.
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto, orang yang berstatus ODP belum menunjukkan gejala sakit.
Namun, orang ini sempat bepergian ke negara episentrum virus corona atau sempat melakukan kontak dengan orang yang diduga positif corona sehingga harus dilakukan pemantauan.
PDP
PDP atau Pasien dalam Pengawasan adalah orang yang menunjukkan gejala Covid-19 seperti demam, batuk, pilek dan sesak napas.
PDP setingkat di atas ODP. Sehingga PDP harus betul-betul dilakukan pengawasan dengan baik karena sudah menjadi pasien.
Suspect