Follow Us

Jangan Sampai Dilanggar, Simak Larangan dan Tata Tertib Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil 2020

Bayu Galih Permana - Selasa, 24 Desember 2019 | 14:45
Ilustrasi Ujian Nasional SMA
KOMPAS/ASWIN RIZAL HARAHAP

Ilustrasi Ujian Nasional SMA

6. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Tata Tertib

1. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum ujian dimulai,

2. Bagi yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah, tanpa diberikan perpanjangan waktu jika terlambat hadir,

3. Dilarang membawa perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian,

4. Mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di dalam ruang kelas di bagian depan selama ujian berlangsung,

5. Membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian,

Baca Juga: Berikan Pelajaran Soal Anatomi, Guru SD Ini Pakai Kostum yang Tampilkan Organ Dalam Manusia

6. Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan,

7. Mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur” dan menandatanganinya,

8. Jika memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu,

9. Diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara sampul naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal,

Source : Kompas.com

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest