Follow Us

Jangan Sampai Dilanggar, Simak Larangan dan Tata Tertib Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil 2020

Bayu Galih Permana - Selasa, 24 Desember 2019 | 14:45
Ilustrasi Ujian Nasional SMA
KOMPAS/ASWIN RIZAL HARAHAP

Ilustrasi Ujian Nasional SMA

HAI-Online.com - Setelah ditunggu-tunggu banyak pihak, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) baru-baru ini merilis Peraturan BSNP Nomor: 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional ( UN) Tahun Pelajaran 2019/2020.

Selain mengatur soal Ujian Nasional Berbasis Komputer, peraturan yang dirilis oleh BNSP tersebut juga mencakup Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP).

Lalu, apa saja isinya? Berdasarkan Peraturan BSNP Nomor: 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS Penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2019/2020, berikut larangan dan tata tertib bagi peserta UNKP 2020 mendatang.

Baca Juga: Viral Kasus Minuman Floridina Meledak Saat Disimpan di Luar Lemari Es, Begini Penjelasan Produsen

Larangan bagi peserta UN

1. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun,

2. Bekerja sama dengan peserta lain,

3. Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal,

Baca Juga: Duh, Muak Jadi Korban Bullying, Siswa SMP Tembak Teman Sampe Tewas

4. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain,

5. Membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian,

Source : Kompas.com

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest