Follow Us

Bukan Disedot Lukanya, Ini Penanganan Pertama yang Harus Dilakukan Jika Digigit Ular Kobra

Bayu Galih Permana - Kamis, 19 Desember 2019 | 10:03
Ilustrasi ular kobra
PIXABAY/MUSTHAQSMS

Ilustrasi ular kobra

Setelah itu, pergi ke rumah sakit atau pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan observasi selama 48 jam atau 2 hari.

Jika ular yang menyerang memiliki jenis bisa neurotoksin (racun bereaksi di sel saraf) seperti kobra, maka gejala yang mungkin timbul di antaranya mata tidak bisa terbuka, sesak, gagal nafas, hingga gagal jantung.

"Apabila tidak seperti itu maka dalam 48 jam bisa pulang. Bisa pakai obat analgesic, jangan asam mefenamat karena akan menimbulkan pendarahan. Pokoknya golongan yang bukan NSAID,” tutup Maha.

Sekarang udah tahu kan sob? Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua supaya nggak salah langkah ketika terkena gigitan ular berbisa seperti kobra ya. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest