HAI-online.com -Instagram telah mengumumkan aturan baru bagi calon penggunanya yang akan membuat akun baru.
Mulai hari ini, Kamis (5/12/19), Instagram akan meminta informasi tanggal lahir calon penggunanya.
Usia yang diperbolehkan kalau maumendaftar Instagram adalah minimal 13 tahun di sebagian besar negara, termasuk Indonesia.
Menurut Instagram, aturan ini dibuat untuk mencegah pengguna yang belum cukup umur memiliki akun Instagram.
Baca Juga: Bakal Segera Rilis, Kenalan Dulu Nih Sama Asus ROG Phone 2
Aturan ini juga menyesuaikan undang-undang perlindungan data yang berlaku di Eropa dan Amerika Serikat.
Negara tersebut diketahui sangat ketat dengan penggunaan data digital, terutama perlindungan data anak-anak.
Setelah perubahan ini, pengguna yang tidak memenuhi kriteria usia akan langsung gagal membuat akun Instagram.
Dari keterangan resminya, informasi tanggal lahir di Instagram tersebutnggak akan bersifat umum. Jadihanya bisa dilihat oleh pemilik akun saja.
Baca Juga: Xiaomi Rilis Earphone Wireless Seharga Rp 200 Ribuan, Solusi Nih Buat yang Belom Kebeli AirPods
Apabila pengguna mendaftar Instagram menggunakan Facebook, tanggal lahir yang tercantum di sana akan secara otomatis mengikuti saat mendaftar Instagram.
Jika pengguna mengganti usia di Facebook, maka informasi tanggal lahir di Instagram akan menyesuaikan pula.
Baca Juga: Boyz II Men, Grup Musik SMA Jadi Nomor Satu Dunia!
Namun, jika nggak mendaftar pakai Facebook, informasi tanggal lahir di Instagram bisa diubah manual.
Selain batasan umur, Instagram juga membuat aturan baru untuk mengontrol DM. Kini, pengguna bisa mengatur supaya orang yang mereka follow aja yang bisa mengirimkan pesan dan menambahkan ke grup percakapan DM.
Baca Juga: Mau Jadi Selebtwit? Ikutin Nih 5 Cara Biar Tweet Kamu Auto Viral
Penggunayang mengaktifkan pengaturan ini tidak akan lagi menerima pesan, permintaan pesan grup, atau balasan Stories dari orang-orang yang tidak mereka ikuti.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Instagram Mulai Terapkan Kebijakan Batas Usia Pengguna."