HAI-online.com -Instagram telah mengumumkan aturan baru bagi calon penggunanya yang akan membuat akun baru.
Mulai hari ini, Kamis (5/12/19), Instagram akan meminta informasi tanggal lahir calon penggunanya.
Usia yang diperbolehkan kalau maumendaftar Instagram adalah minimal 13 tahun di sebagian besar negara, termasuk Indonesia.
Menurut Instagram, aturan ini dibuat untuk mencegah pengguna yang belum cukup umur memiliki akun Instagram.
Baca Juga: Bakal Segera Rilis, Kenalan Dulu Nih Sama Asus ROG Phone 2
Aturan ini juga menyesuaikan undang-undang perlindungan data yang berlaku di Eropa dan Amerika Serikat.
Negara tersebut diketahui sangat ketat dengan penggunaan data digital, terutama perlindungan data anak-anak.
Setelah perubahan ini, pengguna yang tidak memenuhi kriteria usia akan langsung gagal membuat akun Instagram.
Dari keterangan resminya, informasi tanggal lahir di Instagram tersebutnggak akan bersifat umum. Jadihanya bisa dilihat oleh pemilik akun saja.
Baca Juga: Xiaomi Rilis Earphone Wireless Seharga Rp 200 Ribuan, Solusi Nih Buat yang Belom Kebeli AirPods
Apabila pengguna mendaftar Instagram menggunakan Facebook, tanggal lahir yang tercantum di sana akan secara otomatis mengikuti saat mendaftar Instagram.