HAI-Online.com – Kabar penyebab kematian penyanyi Goo Hara masih belum terungkap. Pihak keluarga dna manajemen tetap bungkam sehingga penggemar masih penasaran dengan hasil temuan pihak kepolisian.
Untungnya, pada Senin (25/11) siang pihak Kepolisian Korea Selatan (Korsel) membuat pernyataan resmi tentang investigasi yang ditemukan atas kematian Goo Hara.
Dalam pernyataan tertulisnya dirilis HAI dari Soompi, Komisioner Lee Yong Pyo dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengatakan kematian Goo Hara tidak disebabkan oleh unsur kejahatan manusia.
Baca Juga: Dikira Pesta Narkoba, Cewek Ini dan Teman-temannya Diamankan Polisi, Ternyata Cuma Bedak Ketiak
“Pukul 18.00 waktu setempat, pengurus rumah tangga menemukan mayat Hara kemarin malam. Setelah menggabungkan penyelidikan di tempat serta penyelidikan dan keterangan saksi, kami telah menyimpulkan bahwa tidak ada kejahatan yang terjadi," terangnya, sehari setelah kematian.
Polisi juga menambahkan, belum ada kemungkinan jasad Goo Hara dimasukan ke dalam ruang otopsi untuk memastikan lebih lanjut.
"Keluarga yang meninggal dan jaksa akan memutuskan setelah melihat hasil penyelidikan di tempat. CCTV menunjukkan bahwa ia pulang pukul 12:35 pada tanggal 24 November. Waktu kematiannya diperkirakan setelah itu," ungkap polisi lagi.
Polisi juga mengkonfirmasi bahwa tidak ada seorang pun yang datang ke rumah Hara, kecuali ketika pembantu rumah tangga tiba di malam hari dan menemukan mayatnya.
Dari keterangan pihak kepolisian juga, pembantu rumah tangga datang karena sebelumnya ia tidak bisa menghubungi Hara.
“Dia pergi ke rumahnya setelah mencoba menghubungi Goo Hara tapi tidak dijawab,” tambahnya.
Sampai saat ini Polisi belum juga membahas bagaimana kematian Goo Hara terjadi. Namun isu mencuat paska kematiannyaadalah mengenaiperaturan Undang-Undang yang kuat terhadap komentar-kometar jahatataubullyingdi dunia maya.
MelansirKoreaboo,Direktur Entertainment Management Association, Song Sung Min,mengatakan bahwa pelecehan seksual serta komentar jahat pada selebriti wanita memang merupakan permasalah yang saat ini sangat serius di Korea Selatan.
Sayangnya, belum ada hukum yang kuat untukmengatasipermasalahan tersebut."Sangat sulit menemukan cara untuk membuatperaturan terhadap komentar jahat. Karena, nama asli di internet diidentifikasi sebagai inkonstitusional oleh sistem," jelasnya.
Sebagai informasi, di tahun 2005, Korea Selatan pernah menerapkan peraturan untuk wajib memasang nama asli di internet.Sehingga, adanya peraturan tersebut diharapkan bisa membuat masyarakat lebih bertanggung jawab dengansegalahal yang mereka sampaikan di internet.Namun, di tahun 2012, Mahkamah Konstitusi Korea memutuskan bahwa perarturan terebut justruinkonstitusional aliasbertentangan dengan kosktitusi. Sebab, memasang nama asli dianggap bisa melanggar kebebasan berbicara di dunia maya. Dan pada akhirnya, peraturan tersebut dihapus dan nggak berlaku lagi.
Baca Juga:Populasi Koala Terancam Punah, 1000 Ekor Lenyap Akibat Kebakaran di Australia
"Sistem tersebut perlu diperkuat melalui perhitungan yang realistis seperti mencegah kata kunci yang tidak mengekspos pelecehan seksual atau kekerasan," kata Song Sung Min.
Menurut beberapa sumber, sebelum meninggal, Goo Hara memang kerap mendapat komentar-komentar jahat karena masalah kekerasan yang dilakukan mantan kekasihnya,danjuga karena operasi plastik.
Kasus ini pun bukan pertama kalinya terjadi. Pada Oktober lalu, mantan personilgirlbandf(x) ditemukan meninggal dunia gantung diri, diduga karena depresi atas serangan komentar jahat yang diterimanya.
Nggak lama kasus tersebut terjadi, munculRancangan Undang-Undang "Sulli Act" dari anggotaparlemen Korea Selatan untuk mengatasi permasalahan komentar jahat di internet.Kini, rancangan tersebut semakin didorong kuat untuk segera terealisasi agar nggak terjadi lagi kasus seperti Sulli ataupunGoo Hara. (*)