HAI-online.com - Pesta ulang tahun seharusnya menyenangkan. Namun, bagi Sharonia Paruntu, pesta ulang tahun cewek asal Singapura ini jadi nggak begitu menyenangkan karena ia dan teman-temannya ditangkap polisi karena salah tuduh.
Pada Selasa kemarin (12/11/19), ayah Sharonia, Stanley Paruntu, menceritakan ke Facebook tentang penangkapan anaknya tersebut bersama teman-temannya saat menginap di salah satu hotel mewah di Singapura.
Dalam postingan tersebut, ia mengatakan bahwa pihak hotel telah membuat laporan ke polisi dengan menyebut anaknya sedang pesta narkoba.
Pihak hotel mencurigai bubuk putih yang ada dalam kantong plastik kecil sebagai narkoba, padahal itu adalah bedak ketiak atau deodoran bubuk.
Baca Juga: Cowok Malaysia Ini Tempuh 25.000 Km Selama 3 Bulan untuk Ketemu Pacarnya di Jerman
Pada 10 November, Sharonia mengklaim dia dan teman-temannya dituduh oleh staf telah mengadakan pesta narkoba.
Hal ini karena salah satu staf hotel melihat adanya kantong plastik dengan bubuk putih tersebut, saat diminta mengecek kamar tempat Sharonia menginap karena pintu kaca toilet yang pecah.
Menurut Sharonia, pihak hotel langsung memanggil polisi dan menahannya selama 14 jam di kantor polisi. Sharonia juga mengaku bahwa ia dan teman-temannya diperlakukan seperti kriminal.
Namun, setelah investigasi polisi dilakukan, dugaan “obat-obatan” itu ternyata bukan narkoba, melainkan bubuk tawas, sejenis deodoran yang dibuat dari garam mineral.
Baca Juga: Anjing Ini Viral Karena Punya Corak di Wajahnya yang Mirip Alis