Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bisa Buat Belanja, Ini 6 Fakta Smart SIM Polri yang Perlu Kamu Tahu!

Dio Firdaus - Selasa, 24 September 2019 | 15:08
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri, saat mengeluarkan Smart SIM tersebut, ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Kompas.com/Devina Halim

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri, saat mengeluarkan Smart SIM tersebut, ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Berikut tarif perpanjangan SIM:- Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000- Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000- Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000- Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000

Akan dievaluasi

Refdi mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan Smart SIM.

"Sesungguhnya Smart SIM yang kita launching beberapa hari lalu dan kita lakukan grand lauching hari ini, kita akan melihat evaluasi ke depan dari hari ke hari, masukan masyarakat seperti apa akan kita lihat," tutur Refdi seusai peluncuran.

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Resmi Diluncurkan, Ini Hal-hal yang Harus Diketahui dari Smart SIM"

Source : kompas

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x