"Motor RX King yang dikendarai AP diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Sebab, dia mengendarai motor itu tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabibul Alif dikutip dari Kompas.com.
Menurut pengakuan AP, motor yang dikendarainya itu dibeli melalui online dan nggak dilengkapi dengan surat-surat alias kendaraan bodong. (*)