HAI-online.com -Polri akan merilis SIM baruyang diberi nama Smart SIM, yang bisa difungsikan sebagai e-money pada 22 September 2019 mendatang.
Smart SIMini telah diperkenalkandengan melaksanakansoft launching di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengungkapkan bahwa Smart SIM tersebut dilengkapi chip dengan kapasitas yang memadai, seperti semua data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap) atau identitas yang bersangkutan atau pemegang SIM.
Selain itu, ada sejumlah hal lain yang akan ada dalam SIM baru tersebut. Berikut 5 di antaranya yang dikutip dari Kompas.com:
Baca Juga: Mulai September 2019, Polri Bakal Luncurkan SIM Dilengkapi E-Money!
1. Smart SIM dapat diisi saldo hingga Rp 2 Juta
SIM baru dengan fungsi e-money tersebut punya chip tak kasat mata yang dapat diisi saldo hingga Rp 2 juta.
"Smart SIM dapat berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp 2 juta dan dapat diisi oleh pemegang SIM," ujar Refdi.
Menurut Refdi, penggunaan saldo dalam Smart SIM dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran jalan tol, ketera api, belanja, dan lainnya.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar Akhir Agustus, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Incaran Polisi
2. Kerjasama dengan bank