Follow Us

Viral Video Polisi Tendang Pengendara Motor Sampai Jatuh, Diduga Motor Hasil Curian

Ricky Nugraha - Sabtu, 31 Agustus 2019 | 19:20
Seorang petugas polisi menendang motor pengendara yang coba kabur
Facebook/Choky Irawan

Seorang petugas polisi menendang motor pengendara yang coba kabur

HAI-online.com - Sebuah video yang menampilkan petugas polisi menendang seorang pengendera motor sampai jatuh tersengkur, viral di media sosial beberapa waktu belakangan.

Dalam video, tampak dua orang petugas polisi tengah melakukan tindakan tilang terhadap penumpang motor yang nggak mengenakan helm.

Kemudian tiba-tiba dari arah belakang muncul pengendara lain yang seketika ditendang oleh salah satu petugas polisi.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Dianggap Nggak Ngehargai Usaha Orang, Iklan Bekal Perkedel Kentang GoFood Dibanjiri Kritikan

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/8/2019) pagi saat personel polisi tengah melakukan kegiatan rutin.

Saat itu, ada dua pelanggar yang sedang ditindak seorang pengendara motor matik dan pengendara motor RX-King yang ditangani dua petugas.

"Pada saat tindakan pertama (pengendara matik) terjadi perdebatan, hingga anggota yang menindak RX-King bergeser membantu," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com.

Saat ditinggal, pengendara RX-King kemudian mencoba melarikan diri saat ada kesempatan. Namun, ia berhasil dicegah oleh petugas dengan menendang motornya sampai tersungkur seperti yang terekam di video.

Baca Juga: Review Film Gundala: Negeri Ini Butuh Patriot, Musuhnya Kebanyakan!

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, motor yang dikendarai oleh AP (20) itu diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

"Motor RX King yang dikendarai AP diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Sebab, dia mengendarai motor itu tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabibul Alif dikutip dari Kompas.com.

Menurut pengakuan AP, motor yang dikendarainya itu dibeli melalui online dan nggak dilengkapi dengan surat-surat alias kendaraan bodong. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular