HAI-Online.com - Tempat usahanya sedang tutup sementara karena renovasi, pemilik Warung Bebek Ciphuk di kota Malang, Riski Riswandi dibuat terkejut karena mendapat tagihan hingga puluhan juta rupiah dari pihak Grab Indonesia.
Seperti yang dilansir HAI dari Tribun Madura, kejadian ini terungkap ketika dia mendapat telepon dari salah seorang driver Grab yang mengeluhkan soal tutupnya warung Bebek Ciphuk, padahal pada aplikasi tertulis buka.
Lebih lanjut, pengemudi Grab tersebut mengingatkan Riski untuk mengubah status warungnya untuk mengubah status warung miliknya menjadi tutup karena hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum driver nakal.
"Driver bilang kalau hal ini bisa disalahgunakan. Kemudian saya cek," ujar Riski ketika ditemui di Polres Malang Kota pada Rabu (31/7) lalu.
Baca Juga: Cowok Ini Gigit Kecoak Saat Minum Bubble Tea Merek Terkenal, Duh!
Benar saja, ketika membuka email, betapa terkejutnya Riski ketika membuka pesan dari Grab yang menyebut bahwa transaksi di warungnya pada hari itu mencapai Rp 15 juta, dan tembus hingga Rp 40 juta sejak Sabtu (27/7).
"Saya tidak merasa membuat pesanan yang masuk. Warung saya juga sudah tutup," terangnya lebih lanjut, sambil menjelaskan bahwa dia harus menyetorkan sebanyak 25 persen pemasukan atau sekitar Rp 10 juta ke pihak Grab.
Mengetahui hal tersebut, Riski mengaku sempat mendatangi warung bebek miliknya yang tengah tutup karena direnovasi, dan menemukan puluhan pengemudi Grab mangkal serta bukti transaksi palsu tercecer di sekitarnya.
"Struk itu didapat dari aplikasi. Tinggal download saja aplikasi itu bisa bikin struk palsu," tambah Riski.
Baca Juga: Banyak Influencer Balik Main Twitter Lagi, Fiersa Besari: Cuan is Number One
Kini, Riski sendiri telah mengadukan order fiktif tersebut kepada Polres Malang Kota, di mana dia kemudian dianjurkan untuk terlebih dahulu melaporkan kasus ini kepada pihak Grab Indonesia.
"Ini kan kami masih nunggu invoice dari Grab, biasanya akhir bulan. Jadi kami disarankan untuk mengadu ke Grab dulu," tutupnya.
Waduh, semoga masalah ini cepat selesai ya sob dan pelaku order fiktif diberi hukuman setimpal agar menimbulkan efek jera. (*)