Kini, Riski sendiri telah mengadukan order fiktif tersebut kepada Polres Malang Kota, di mana dia kemudian dianjurkan untuk terlebih dahulu melaporkan kasus ini kepada pihak Grab Indonesia.
"Ini kan kami masih nunggu invoice dari Grab, biasanya akhir bulan. Jadi kami disarankan untuk mengadu ke Grab dulu," tutupnya.
Waduh, semoga masalah ini cepat selesai ya sob dan pelaku order fiktif diberi hukuman setimpal agar menimbulkan efek jera. (*)